AGENDA ACARA SEPEKAN YOGYAKARTA 15 SEPT - 5 OKTO 2011

SEPTEMBER-OKTOBER 2011 | [PAMERAN] |Komputer: Yogyakomtek, Jogja Expo Center, 1-5 Oktober |Foto: Karya Regina Safri, Bentara Budaya, 27-28 September. |Senirupa: The Treasure of Spiritual Art - Post Hybridity, Sangkring Art Space, 19-30 September. |Pentas Rupa Baca & Rasa, Wayan Beratha Yasa, 24 Sep-8 Okt, Tembi Rumah Budaya, Bantul. |Love Is All You Need, 14 Sep-4 Okt, Via-via Cafe and Alternative Art Space. |Patung: "Sekarat", 21-30 September, Taman Budaya Yogyakarta. |Jogja Edu Expo 2011, pameran pendidikan dan gelar seni pelajar dan insan pendidikan se Yogyakarta. 30 Sep-2 Okt, jam 09.00-16.00. Taman Pintar Yogyakarta. |Pameran Produk Herbal, Fakultas Farmasi UGM, 30 Sep-1 Okt, 08.00-17.00, di Grha Sabha Pramana, UGM, Bulaksumur. [PELATIHAN] |Pengarusutamaan Gender, YAKKUM Emergency Unit (YEU) Yogyakarta, 28-30 September jam 09.00-17.00, di Disaster Oasis Trainning Center, Jl. Kaliurang Km 21,5 Hargobinangun, Pakem, Sleman. |Maximum Climbers Gathering 2011, 30 Sep-2 Okt, Pantai Siung, Gunung Kidul, CP: 0274-7428076, 081215475337. [FESTIVAL] |Music, Festival Band dalam rangka Hari Pangan Se Dunia XXXI, 30 September, Benteng Vredenburgh. |KOREAN DAY 2011, Korean Singing Comp., 19 Sp-17 Okt, hub: info@koreanday-ugm lockerz.com/s/142635476 [LOMBA] |Lomba Fotografi-Cepen-Essay dlm rangka Psikologi Fest Jurnalistik UGM, Info: 085661634135. |Lomba MHQ, MSQ, MTQ, Kaligrafi, Adzan, CCA tingkat SMP, 9 Oktober, pendaftaran s.d 5 Oktober di SMAN 5 Yogya. CP 081802617467. [FILM] |Pemutaran Film "White Terror", Salvador Allende, G30s/PKI, Lumumba, 29 Sep-1 Okt, di Perpustakaan Literati. [UJIAN SIM] Massal, Sim A & C bagi warga Sleman, di Purwomartani, Sleman. Daftar 12 Sep-1 Okt, ujian 4 Oktober. [TALKSHOW] Bisnis, "Strategi Jitu Menjadi Industriawan Bisnis", 30 Sep, 16.00, Hotel Sahid, Jl. Babarsari Yogyakarta. [MEDIS] Program Peduli Kesehatan dari Laboratorium Klinik Parahita Yogyakarta, 1-8 Oktober. PK Parahita, Dr Soetomo, Yogyakarta.

February 20, 2018

ARSIP MATAAIR [1] RASA BEBAS

Rasa bebas adalah rasa tidak bertentangan (konflik). Apabila orang melihat sesuatu dan mengerti sifatnya, ia akan merasa bebas; yakni tidak berselisih dengan sesuatu yang dilihat dan dimengerti. Melihat dan mengerti itu tidak hanya melalui panca indera, tetapi juga dengan rasa hati dan pikiran.

Bila melihat dan mengerti dalam diri orang itu terpisah, hal itu tidak dapat menimbulkan rasa bebas. Misalnya seorang digigit nyamuk malaria. Ia memperoleh keterangan, bahwa nyamuk malaria itu, setelah menggigit orang yang menderita sakit malaria, ia tentu mengandung kuman-kuman penyakit, dan akan menularkan penyakit pada orang lain yang digigitnya. Mendengar keterangan semacam itu, orang dapat mengerti, tetapi tidak melihat prosesnya. Maka tatkala ia menderita sakit malaria dan makan obat malaria, namun penyakitnya tidak sembuh, berselisihlah ia dengan penyakit malaria, maka ia merasa tidak bebas. 

Demikian bila orang mengerti, tetapi tidak melihat, sehingga ia tidak bebas. Sebaliknya, walaupun melihat, kalau tidak mengerti, orang pun tidak akan bebas. Umpama, kita melihat bola lampu di atas ini, yang bentuknya bulat dan cahayanya terang. Tetapi bila kita tidak mengerti bagaimana cara memadamkan atau menyalakannya, jikalau bola lampu itu tiba-tiba padam, kita menjadi bingung, lantas bertengkar dengan bola lampu itu, sehingga tidak bebas.
 
Jadi rasa bebas atau tidak berselisih itu timbul, jika kita serentak melihat sesuatu dan mengerti sifatnya. Misalnya kita melihat dan mengerti, bahwa api itu bila dipegang dapat membakar tangan. Maka kita merasa bebas dan tidak bertengkar dengan api. Artinya, kita tidak berusaha mengubah sifat api itu, sehingga tidak membakar tangan yang memegangnya. Rasa bebas ini melahirkan perbuatan yang pasti benar. Tegasnya kita tidak akan berbuat, tanpa sengaja memegang api.

 
Supaya lebih jelas, saya beri contoh lain lagi. Misalnya kita melihat dan mengerti,bahwa ular belang itu berbisa, ia dapat membinasakan orang yang dipagutnya. Maka bebaslah kita untuk tidak menentang ular itu. Tegasnya, kita tidak perlu berusaha mengubah sifat ular belang itu supaya tidak berbisa. Tindakan kita yang tepat dalam menghadapi ular itu, ialah menyingkiri atau mengusirnya.

 
Melihat dan mengerti terhadap rasa batin (emosi} pun dapat menimbulkan rasa bebas atau tidak berselisih, antara batin yang melihat dan batin yang dilihatnya. Sebaliknya, bila melihat dan mengerti terhadap rasa-rasa itu terpisah, hal itu tidak menimbulkan kebebasan, melainkan perselisihan. Misalnya kita sedang marah, kita menyadari kemarahan itu. Tetapi kita tidak mengerti makna marah kita itu. Karena itu kita menentang kemarahan kita, yang berwujud perbuatan menahan marah.

 
Pertentangan itu merupakan perang batin, dalam mana pada suatu saat kita merasa "aku marah", pada saat kemudian kita merasa "aku menahan marah". Sehingga kita bingung untuk menentukan diri kita sendiri ini yang mana. Yang marah, atau yang menahan marah. Kita mengira bahwa kedua rasa itu, berasal dari dua unsur yang berlainan. Padahal, rasa yang marah dan rasa yang menahan marah itu sebenarnya adalah sama sifatnya. 


Pada waktu kita marah, kita merasa bahwa kemarahan itu akan menimbulkan tindakan yang berakibat tidak enak. Untuk menghindari hal itu kita lalu berusaha menahan marah, atau dengan kata lain, menentang marah. Jika diteliti rasamenahan atau menentang marah itu, ternyata juga rasa marah; yakni marah terhadap diri-sendiri. Kalau semula kita marah terhadap orang lain, kini kita marah terhadap diri sendiri. Jadi yang yang menahan marah adalah si marah, yang masih bersifat sama. Pengertian di atas itu melahirkan kesadaran bahwa diri-sendiri si-marah tidak dapat mengubah kemarahan sendiri.
 
Dengan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa diri-sendiri "si marah", tidak dapat mengubah sifat dirinya. Setiap kali kita berusaha mengubah diri sendiri, selalu tidak berhasil, melainkan berganti rupa. Yaitu si marah menjadi si menahan marah. Bila kita sudah mengerti bahwa kita tidak dapat mengubah diri-sendiri, maka kita tidak ingin mengubah. Bila kita, dalam keadaan perang batin itu tidak ingin mengubah dirisendiri, maka diri-sendiri lalu 'diam, tidak bergerak'. Dengan kata iain, berarti dirisendiri 'mati'. 


Sudah tentu yang mati bukan raga kita, melainkan rasa "aku" kita, atau rasa "aku" si Kramadangsa. "Kramadangsa" ini adalah rasa "aku", identik dengan namanya sendiri-sendiri. Orang itu mempunyai nama sendiri-sendiri, dan merasa "aku" dengan namanya sendiri-sendiri. Jika ia bernama Suta, ia merasa aku si Suta, jika ia bernama Naya, ia merasa aku si Naya. Rasa aku identik dengan nama sendiri ini, saya beri istilah "Kramadangsa"  | Ki Ageng Suryomentaram

ARSIP MATA BATIN [1] KETIADAAN ARAH

Sepanjang 1998-2010, Republik Indonesia adalah sebuah Negara yang begitu sangat riuh-rendah. Permasalahan, seolah silih-berganti, namun kita tidak pernah tahu ujung permasalahan itu, selain kesulitan kita mencarinya pangkalnya.

Jika kita memakai istilah reformasi, seusai longsornya Soeharto pada 20 Mei 1998, tak ada perubahan substansial yang terjadi pada bangsa dan Negara ini, kecuali de-jure dalam system perundangan dan ketatanegaraan.

Namun, seberapa banyak produk hokum dan system kenegaraan, ada satu hal yang jauh lebih penting menyangga itu semua, yakni tumbuhnya manusia baru Indonesia. Karena jika reformasi kita maknakan secara semantic, maka semestinya dari bangsa ulat, kita mesti berubah menjadi bangsa kepompong, dan kemudian berubah ujud menjadi kupu-kupu. Itu makna reformasi.

Namun sekiranya dari bangsa ulat dan kemudian dengan alas an adanya “reformasi politik” justeru yang terjadi kita menjadi bangsa larva atau jentik-jentik sebelum ulat, bias jadi namanya deformasi dalam makna kemunduran.

Kebebasan berdemokrasi politik, hanya dimaknakan dengan kebebasan mengekspresikan kehendak hati, tanpa dimengerti dan dihayati sebagai suatu upaya atau proses menjadi lebih baik dan mulia. Kebebasan berekspresi dalam dunia politik, kemudian meniadakan etika, aturan, dan melahirkan berbagai bentuk kesewenang-wenangan baru, yang bias sama atau lebih buruk dari situasi-situasi sebelumnya.

Segala macam peristiwa dan perbincangan politik kita hari-hari ini, terasa lebih banyak mengedepankan cara berfikir formal, yang mengedepankan teks namun melupakan konteks. Kebenaran-kebenaran dari cara berfikir formal, hanya melahirkan asumsi mengenai aspek-aspek verbalitas dan procedural semata, namun menjadi sering kehilangan esensi dan makna dari sisi etika atau moralitas.

Seorang anggota DPR, seorang lawyer, seorang jaksa, seorang hakim, seorang wartawan, seorang politikus, seorang calon bupati, dan lain sebagainya status social manusia Indonesia, menjadi lebih mengandalkan pada aspek-aspek formal atas dasar azas kemanfaatan alias pragmatism.

Dengan logika semacam itu, keriuhan diskusi kita mengenai proses membangsa dan menegara, lebih banyak dipenuhi perdebatan yang riuh-rendah, namun hanya dengan agenda menyodorkan kepentingan masing-masing. Bukan atas nama solusi dan tindak lanjut, melainkan lebih merupakan kepuasan intelektualitas semata, atau setidaknya hanya berhenti pada kepentingan diri-sendiri dan kelompok.

Dan akibat yang nyata, tidak pernah muncul sebuah resolusi, atau bahkan sebuah deklarasi, akan apa yang mesti dilakukan oleh bangsa dan Negara ini ke depan. Energi kita habis hanya untuk berlagak, atau bahkan, memaksakan agenda diri-sendiri untuk disepakati bersama.

Betapa tak terhitung lagi, bagaimana para elite politik dan tokoh masyarakat muncul di televisi, mendemonstrasikan kepandaian mereka bersilat lidah. Namun apakah yang kita dapatkan dari semuanya itu?

Berbagai persoalan Negara dam bangsa kemudian hanya menguap begitu saja. Kita kemudian sibuk menanggap, namun melakukan pembiaran sambil menunggu kemunculan isyu baru. Dari lumpur Lapindo, kasus Gayus, Skandal Century, pelemahan KPK, korupsi pajak Aburizal, TDL naik, BBM bersubsidi dicabut, kompor gas mbledhos, diseling kasus video porno, semuanya hanya melintas-lintas semata namun tak pernah jelas maknanya.

Maka di tengah frustrasi, masyarakat menjadi sekumpulan anomaly, yang sama sekali tidak memiliki agenda apapun, kecuali penyelamatan atas situasi hari ini. Oleh karena itu, harga diri mereka bisa dibeli dengan sangat murahnya, oleh berbagai kepentingan.
Ada dua akibat atas hal itu, ialah lahirnya masyarakat anomaly yang bersikap pragmatis, dan eskapis mengenai semua hal yang terjadi di sekitarnya. Keduanya mengakibatkan munculnya karakter yang berbeda secara aktif dan pasif.

Pada mereka yang pasif, maka terjadilah apa yang dinamakan pembiaran, sepanjang bahwa hidupnya terselamatkan. Dalam hal ini, apapun yang dilakukan orang lain, juga pemerintah, tidaklah penting. Karena baik dan buruk kehidupannya, adalah urusan dirinya sendiri.
Sementara pada satu sisi, muncul sikap-sikap reaktif, yang diyakini sebagai bentuk perlawanan mereka terhadap situasi di sekitarnya. Pada kelompok ini, pragmatism itu ditunjukkan dengan menampakkan dirinya terlibat dalam permasalahan atau peristiwa. Mereka kemudian mencari medianya. Jika dengan mudah pula mereka mengamuk di mana-mana, untuk hal-hal yang sepele, sangat tidak jelas motifnya, sampai pada yang mereka sendiri tidak mengerti, semuanya hanyalah bentuk ekspresi karena hanyalah itu media yang ditemukannya.

Dua kelompok ini, tentu saja sesungguhnya sama berbahaya, karena akan makin memperburuk kondisi membangsa dan menegara kita.

Kita semestinya terus mengasah dan mencari, lahirnya manusia Indonesia yang mampu membaca arah dan masalah, untuk bisa dengan tegas mengatakan, bahwa kita benar-benar harus melakukan reformasi diri, agar yang kita dapatkan adalah kemampuan untuk menyelesaikan masalah-masalah hari ini, dan menetapkan agenda Indonesia hari ini dan masa depan.

Pada kenyataannya, dibandingkan dengan kualitas SDM (sumber daya manusia) Negara-negara lain, di kawasan Asia Tenggara saja, Indonesia sungguh sangat tertinggal. Tentu saja, hal itu fakta, betapa tidak ada korelasi antara reformasi politik dengan kondisi riel social masyarakatnya. Bagaimana hal itu bias terjadi? Bisa dipastikan, hal itu karena tiadanya makna perubahan politik yang lebih merupakan perubahan-perubahan artificial, verbal, dan tidak esensial.

Perubahan artificial misalnya, kebebasan berdemokrasi ternyata hanya bermakna jika berkait dengan keterpenuhinya kepentingan-kepentingan masing-masing kelompok kepentingan. Kebebasan berpolitik adalah juga hanya sebagai cara untuk membenarkan terhadap semua tindakan-tindakan yang memenuhi hasrat kekuasaan, kepuasan, namun tidak memiliki arah masa depan, karena akan segera berhenti begitu diri-sendiri puas dan menang, tanpa berpikir adakah hal itu merampas kebenaran orang lain, atau berakibat buruk pada masa depan.

Pada sisi itu, kita yang tidak memiliki gambaran jelas, mengenai seperti apakah Indonesia pada 20-30 tahun ke depan. Yang kita tahu, begitu banyak perusahaan multi-nasional berkeliaran di Negara kita, dan kita hanya bisa membiarkan lembar demi lembar rupiah kita terbang ke luar. Yang tersisa, hanyalah ketidakberdayaan kita menjual diri dan waktu sebagai buruh, karena kita mesti mengkonsumsi aneka produk yang dari hulu dan hilir di kuasai oleh kekuatan-kekuatan dari luar.

Segala macam riuh-rendah ini, semestinya kita hentikan, agar lebih jernih kita melihat, ke mana arah kita selama ini. | Sunardian Wirodono